RS kami melayani perpanjangan visa dan pergantian tanggal tiket pesawat bagi pasien internasional, informasi terkait sebagai berikut:
Perpanjangan visa
Jam kerja: senin - jumat; (8.30 pagi - 12.00; 13.30 - 17.30)
Standar harga: 200.00RMB ( biaya administrasi imigrasi per paspor 160.00RMB/kali + biaya foto 40.00RMB/orang)
Data yang dibutuhkan
1. (pihak pasien): paspor asli + foto 1-2 inchi 2 lembar (untuk foto visa foto di tempat yang telah ditetapkan oleh imigrasi Guangzhou) + 1 lembar reception bukti foto (perhatian:1 pasien hanya boleh membawa 1 kluarga untuk perpanjangan visa)
2.(pihak RS):paspor, 2 lembar fotocopy visa+ surat bukti diagnosa dari dokter(stempel bukti dari RS)+bukti pendaftaran residence sementara bagi warga negara asing di kantor polisi setempat+ 1 lembar application form perpanjangan visa untuk warga negara asing
Proses:
Pasien menyediakan paspor asli + foto pendaftaran ------ visa for international affairs department (tel: 1005) ------staff mengfotocopykan paspor dan visa sebanyak 3 rangkap(paspor 1 rangkap, imigrasi dan kantor polisi setempat masing-masing 1 rangkap) ----dokter membuat bukti diagnosa pasien(stempel bukti RS)----- mengurus application form residence sementara warga negara asing di kantor polisi setempat----kantor imigrasi(lt.6)serahkan application form perpanjangan visa warga negara asing + data-data di atas ------kantor imigrasi (lt.3) bayar (per paspor 160RMB/kali)-----kantor imigrasi(lt 6) ambil tanda bukti ------- mengikuti waktu yang ditentukan oleh tanda bukti untuk mengambil paspor dan menyerahkan paspor kepada pasien (normalnya 15 hari jam kerja)
Untuk pertanyaan lebih lanjut, anda dapat menghubungi kami via online, email atau telepon. Untuk info-info terkini, anda dapat mengunjungi Facebook dan Youtube kami.